INFAQ & SEDEKAH
Infaq yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat.
Infaq ada yang wajib ada yang sunnah.
Jenis infaq minimal ada 2 yaitu infaq wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dan sebagainya, dan infaq sunnah diantaranya infaq kepada fakir miskin sesama muslim, infaq bencana alam dan lain-lain.
Berbeda dengan zakat, dana infaq dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf (golongan penerima zakat). Adapun balasan bagi orang yang berinfak dan bersedekah banyak sekali disebutkan dalam Al Qur’an dan Al Hadits, antara lain disebutkan seperti pada hadist ini:
Dari Abu Huraira RA, ia berkata : “Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharanya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.” -Muttafaq’alaih.
Ayo mudahkan niat infaq #sobatlazismu dengan cara:
Transfer ke No Rekening:
💳 BSI:
(Kode: 451) 1144 7744 40
a/n LAZISMU KULON PROGO
💳 BPD DIY SYARIAH:
(Kode: 112) 801 211 016 053
a/n LAZISMU
Konfirmasi setoran WA: wa.me/6282264666499
Tidak ada komentar