Header Ads

Baznas Rakor dengan Lazismu dan Lazisnu

 


Baznas Kabupaten Kulonprogo melakukan rakor dengan Lazismu dan Lazisnu, Kamis (28/01/2021) di RM Dapur Semar Wates. Hadir Asisten I Setda H Jumanto SH dan Kabag Kesra Setda Drs H Jazil Ambar Wasan.

Dalam kesempatan itu Lazisnu menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 kepada Baznas. Penyerahan laporan keuangan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) ini merupakan aturan dari Baznas Pusat. Terkait laporan keuangan LAZ tahun 2020, khusus zakat Lazismu mencapai Rp 1,7 miliar, sedangkan Lazisnu (ada zakat maal, zakat fitrah, kurban) sejumlah Rp 10,1 miliar.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Kulonprogo Drs H Abdul Madjid, koordinasi dengan LAZ wajib dilakukan sesuai ketugasan dari Baznas. Untuk di Kulonprogo LAZ yang terdaftar resmi adalah Lazismu dan Lazisnu. "Mereka sudah melengkapi syarat izin operasional LAZ di Kulonprogo dan izin dari Kemenag juga sudah terbit beberapa tahun lalu. Kami dalam hal ini hanya merekomendasi saja," ujarnya.

Dalam koordinasi ini, dikatakan Abdul Madjid, Baznas mendapat informasi terkait berbagai program yang sudah dan akan dijalankan oleh LAZ, capaian, dan beberapa kendala di Lapangan. "Kami berterima kasih atas informasi-informasi yang telah disampaikan," ucapnya.

Asda 1 Setda H Jumanto SH menguraikan perjuangan pemkab dalam menyadarkan para ASN untuk membayar zakat secara rutin dengan surat edaran bupati. "Kami harus melalui berbagai hal, tapi alhamdulillah kesadaran ASN membayar zakat ini sekarang saat ini sudah berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ASN," tutur Jumanto.

Kabag Kesra Setda Jazil Ambar Wasan menyoroti terkait maraknya kotak amal/infak yang diantaranya berasal dari luar Kulonprogo atau DIY. "Perlu koordinasi lintas sektor untuk menertibkan itu. Kita harus mengutamakan Bela Beli Kulonprogo dulu," ujarnya.

https://www.baznas.kulonprogokab.go.id/article-495-baznas-rakor-dengan-lazismu-dan-lazisnu.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.